Inilah WN Nigeria Pelaku Penipuan via Facebook

    Pelaku melakukan aksi penipuan tersebut melalui situs jejaring sosial Facebook. Ada tiga orang pelaku yang ditangkap yakni Jackson alias Gabriel (41) warga negara Nigeria (41),John K Obioma (36) WN Nigeria, dan satu oran tersangka WN Gambia. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto

Dalam aksinya, pelaku menggunakan akun dengan nama palsu dan menampilkan seorang foto tentara berkulit putih yang bertugas di PBB. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto

    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengelar barang bukti di  Polda Metro Jaya, Minggu (13/09/2015). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto

    Tersangka mengiriimkan pesan melalui inbox Facebook korban, dan mengatakan akan mengirimkan sejumlah uang dolar yang berstiker lambang PBB. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto

    Polda Metro Jaya menangkap WN Nigeria yang melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha wanita dengan melalui situs jejaring sosial Facebook. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 800 juta. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto
    Pelaku melakukan aksi penipuan tersebut melalui situs jejaring sosial Facebook. Ada tiga orang pelaku yang ditangkap yakni Jackson alias Gabriel (41) warga negara Nigeria (41),John K Obioma (36) WN Nigeria, dan satu oran tersangka WN Gambia. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto
Dalam aksinya, pelaku menggunakan akun dengan nama palsu dan menampilkan seorang foto tentara berkulit putih yang bertugas di PBB. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto
    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengelar barang bukti di  Polda Metro Jaya, Minggu (13/09/2015). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto
    Tersangka mengiriimkan pesan melalui inbox Facebook korban, dan mengatakan akan mengirimkan sejumlah uang dolar yang berstiker lambang PBB. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto
    Polda Metro Jaya menangkap WN Nigeria yang melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha wanita dengan melalui situs jejaring sosial Facebook. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 800 juta. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto