Komisi III-Jaksa Agung Rapat Bahas RUU KUHP

Foto

Komisi III-Jaksa Agung Rapat Bahas RUU KUHP

Pool - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 17:34 WIB

- Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung M Prasetyo terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Senin (7/9/2015). Dalam rapat ini, Komisi III meminta masukan dari Jaksa Agung soal RUU KUHP.

Prasetyo menghadiri rapat di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Prasetyo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam sesi pandangan fraksi, politikus Partai Demokrat Ruhut meminta Jaksa Agung Prasetyo terus mengusut kasus hukum tanpa intervensi. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Salah satu yang dibahas dalam draf RUU KUHP terkait kemunculan pasal tindak pidana persetubuhan di luar perkawinan. Kejaksaan Agung memberikan masukan kepada Komisi III DPR agar peraturan ini termuat dalam RUU KUHP. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam rapat ini, Prasetyo menginginkan ada beberapa rumusan persoalan diakomodir dalam RUU KUHP. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Komisi III-Jaksa Agung Rapat Bahas RUU KUHP
Komisi III-Jaksa Agung Rapat Bahas RUU KUHP
Komisi III-Jaksa Agung Rapat Bahas RUU KUHP
Komisi III-Jaksa Agung Rapat Bahas RUU KUHP
Komisi III-Jaksa Agung Rapat Bahas RUU KUHP


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads