Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes

Foto

Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 04 Sep 2015 13:40 WIB

Jakarta - Sidang kasus dugaan penipuan jual beli tas Hermes Rp 950 juta, yang melibatkan sosialita cantik Margaret Vivi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kesaksiannya, Vivi mengatakan kalau Devita selaku penjual tas Hermes merupakan buronan.

Vivi bersaksi di sidang kasus dugaan penipuan jual beli tas Hermes Rp 950 juta.
Vivi mengatakan kalau Devita selaku penjual tas Hermes merupakan buronan. Vivi menyatakan hal ini menanggapi pembelaan pengacara Devita.
Devita dipenjara sambil diadili terkait kasus jual beli sebuah tas Hermes seharga Rp 950 juta. Sang pelapor, Margaret Vivi mengaku membeli tas Hermes untuk berinvestasi. Hal itu diungkapkan Vivi saat ditanya hakim.
Vivi memberikan penjelasan soal investasi di depan hakim. Menurutnya, tas tipe Sac Birkin 30 Crocodile Niloticus Himalayan itu adalah investasi. Karena tas itu saat ini harganya sudah Rp 1,5 miliar.
Hakim memberikan pertanyaan kepada kuasa hukum Devita.
Vivi mendengarkan pertanyaan kuasa hukum Devita.

Β Β Β Β Devita dan kuasa hukumnya mendengarkan keterangan Vivi.

Β Β Β Β Vivi memperkarakan penjualan sebuah tas Hermes senilai Rp 950 juta ke pengadilan. Ia melaporkan si penjual, Devita, dengan delik penipuan sehingga Devita kini meringkuk di penjara sembari disidang

Β Β Β Β Terkait kasusnya, Vivi menyatakan tidak mempersalahkan seberapa besar uang yang diambil oleh Devita. Ia hanya memberikan pembelajaran kepada Devita untuk lebih hati-hati berperilaku.

Vivi meninggalkan ruang sidang.
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads