Jakarta - Sidang kasus dugaan penipuan jual beli tas Hermes Rp 950 juta, yang melibatkan sosialita cantik Margaret Vivi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kesaksiannya, Vivi mengatakan kalau Devita selaku penjual tas Hermes merupakan buronan.
Foto
Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Hermes
Jumat, 04 Sep 2015 13:40 WIB

Β Β Β Β Devita dan kuasa hukumnya mendengarkan keterangan Vivi.
Β Β Β Β Vivi memperkarakan penjualan sebuah tas Hermes senilai Rp 950 juta ke pengadilan. Ia melaporkan si penjual, Devita, dengan delik penipuan sehingga Devita kini meringkuk di penjara sembari disidang
Β Β Β Β Terkait kasusnya, Vivi menyatakan tidak mempersalahkan seberapa besar uang yang diambil oleh Devita. Ia hanya memberikan pembelajaran kepada Devita untuk lebih hati-hati berperilaku.