- Mantan Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (PT BBJ) Moch Bihar Sakti Wibowo divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan penjara. Ia diyakini ikut menyuap Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya Rp 7 miliar terkait izin usaha lembaga kliring berjangka.
Foto
Penyuap Kepala Bappebti Divonis 3 Tahun Penjara
Senin, 10 Agu 2015 15:49 WIB
