KPK Tahan eks Bos Hutama Karya

Foto

KPK Tahan eks Bos Hutama Karya

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 18:37 WIB

- Penyidik KPK melakukan upaya penahanan terhadap eks Bos Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan terkait kasus korupsi pembangunan diklat pelayaran Sorong tahap 3. Budi sementara waktu ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Budi Rachmat Kurniawan merupakan GM Hutama Karya saat proyek pembangunan diklat pelayaran Sorong tahap 3 dijalankan pada tahun 2011. Dia diduga melakukan kongkalikong dengan pihak Kemenhub selaku pemilik proyek sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 40 miliar.
Budi ditahan berdasarkan bukti yang cukup serta dikhawatirkan akan melarikan diri atau merusak atau menghilangkan barang bukti berdasarkan Pasal 20 ayat (1), Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 24 ayat (1) KUHAP dilakukan penahanan terhadap Tersangka selama 20 (dua puluh) hari mulai tanggal 6 Agustus 2015 sampai dengan 25 Agustus 2015 bertempat di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara itu, pengacara Budi Rachmat Kurniawan, Aryo Wibowo mengaku kliennya ditahan karena proses penyidikan sudah hampir selesai. Sehingga, berkas perkara kasus ini pun akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
KPK Tahan eks Bos Hutama Karya
KPK Tahan eks Bos Hutama Karya
KPK Tahan eks Bos Hutama Karya
KPK Tahan eks Bos Hutama Karya


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads