Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Foto

Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Pool - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 19:24 WIB

- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan pendaftaran Pilkada serentak. Rekomendasi perpanjangan hingga 7 hari dimulai sejak Kamis tanggal (6/8/2015).

"Bawaslu merekomendasikan KPU untuk memberikan kesempatan perpanjangan masa pendaftaran pilkada. Berdasarkan rapat kami, direkomendasikan perpanjangan terakhir 7 hari," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di Gedung Bawaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Muhammad menegaskan perpanjangan masa pendaftaran hanya berlaku 7 daerah yang belum terpenuhi dua pasangan calon. Selama 7 hari tersebut, pemerintah berharap terdapat partai politik yang mendaftarkan kadernya untuk ikut serta di Pilkada. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Selama 7 hari ini berharap parpol menyiapkan kader-kadernya yang kompeten untuk mendaftar dan bersaing sehat. Kami masih tunggu," terangnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Meski merekomendasikan 7 hari perpanjangan, keputusan tetap berada di tangan KPU. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads