- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan pendaftaran Pilkada serentak. Rekomendasi perpanjangan hingga 7 hari dimulai sejak Kamis tanggal (6/8/2015).
Foto
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada
Rabu, 05 Agu 2015 19:24 WIB
