Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Foto

Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Pool - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 19:24 WIB

- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan pendaftaran Pilkada serentak. Rekomendasi perpanjangan hingga 7 hari dimulai sejak Kamis tanggal (6/8/2015).

"Bawaslu merekomendasikan KPU untuk memberikan kesempatan perpanjangan masa pendaftaran pilkada. Berdasarkan rapat kami, direkomendasikan perpanjangan terakhir 7 hari," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di Gedung Bawaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Muhammad menegaskan perpanjangan masa pendaftaran hanya berlaku 7 daerah yang belum terpenuhi dua pasangan calon. Selama 7 hari tersebut, pemerintah berharap terdapat partai politik yang mendaftarkan kadernya untuk ikut serta di Pilkada. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Selama 7 hari ini berharap parpol menyiapkan kader-kadernya yang kompeten untuk mendaftar dan bersaing sehat. Kami masih tunggu," terangnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Meski merekomendasikan 7 hari perpanjangan, keputusan tetap berada di tangan KPU. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada
Bawaslu Rekomendasikan Perpanjangan Pendaftaran Pilkada


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads