- Sidang praperadilan yang diajukan eks Dirut PLN, Dahlan Iskan dengan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam sidang tersebut, hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan praperadilan Dahlan Iskan untuk seluruhnya.
Foto
Dahlan Iskan Menang di Praperadilan PN Jaksel
Selasa, 04 Agu 2015 15:49 WIB

Β Β Β Β
Β Β Β Β
Β Β Β Β
Β Β Β Β