Bapak yang Dipidanakan Ortu Pacar Divonis 1 Bulan Penjara

Foto

Bapak yang Dipidanakan Ortu Pacar Divonis 1 Bulan Penjara

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 19:50 WIB

- Pieter Siregar (50) divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan pidana penjara selama 1 bulan, Kamis (30/7/2015). Putusan itu lebih tinggi daripada tuntutan jaksa yaitu hukuman percobaan.

Pieter mendengarkan vonis yang dibacakan ketua majelis hakim Pudji Tri Rahadi.
Pieter divonis 1 bulan penjara.
Kasus ini bermula ketika dua orang remaja di Jakarta Selatan pacaran dan terjadi percekcokan. Tidak terima, orang tua pacar lelaki melaporkan orang tua perempuan, Pieter Siregar (50) ke polisi.
Bapak yang Dipidanakan Ortu Pacar Divonis 1 Bulan Penjara
Bapak yang Dipidanakan Ortu Pacar Divonis 1 Bulan Penjara
Bapak yang Dipidanakan Ortu Pacar Divonis 1 Bulan Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads