Jakarta - KPU menandatangani kerjasama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait Pilkada 2015 di 269 daerah. Kemenristek Dikti akan ikut memverifikasi ijazah calon kepala daerah untuk mencegah penggunaan ijazah palsu.
Foto
Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti
Kamis, 30 Jul 2015 18:49 WIB

Β Β Β Β Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Menristek Dikti M Nasir (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (30/7/2015). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.