Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti

Foto

Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti

Pool - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 18:49 WIB

Jakarta - KPU menandatangani kerjasama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait Pilkada 2015 di 269 daerah. Kemenristek Dikti akan ikut memverifikasi ijazah calon kepala daerah untuk mencegah penggunaan ijazah palsu.

Β Β Β Β Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Menristek Dikti M Nasir (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (30/7/2015). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.

Husni Kamil Manik menukar naskah kerjasama dengan M Nasir. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kerjasama itu dilakukan terkait penggunaan ijazah oleh calon kepala daerah, bukan dalam hal ijazah sebagai persyaratan calon. Melainkan penggunaan gelarnya. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Penandatanganan kerjasama itu juga dihadiri oleh Jimly Assiddiqie (kiri). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Husni Kamil Manik mengatakan, syarat calon kepala daerah dalam Undang-Undang memang minimal hanya SMA, sehingga penggunaan ijazah palsu tidak secara langsung membatalkan pencalonan. Pembatalan itu jika ijazah palsu masuk dalam pidana dan berkekuatan hukum tetap. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Nasir menjelaskan peran yang akan diambil oleh Kemenristek Dikti terkait penggunaan ijazah tadi. Yaitu jika diketahui calon kepala daerah mencamtumkan gelar strata dalam pencalonan ke KPU, Kemenristek Dikti akan memverifikasi kebenaran gelar itu. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Nasir hadir ke KPU untuk melakukan penandatanganan kerjasama terkait Pilkada 2015. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti
Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti
Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti
Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti
Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti
Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti
Cegah Ijazah Palsu di Pilkada, KPU Gandeng Kemenristek Dikti


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads