Jakarta - Sidang praperadilan Dahlan Iskan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (30/7/2015). Pengacara Yusril Ihza Mahendra menghadirkan 3 orang ahli pidana.
Foto
Dahlan Iskan Hadirkan Tiga Saksi Ahli di Sidang Praperadilan
Kamis, 30 Jul 2015 17:42 WIB

Β Β Β Β Tiga saksi ahli yang dihadirkan adalah pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya Made Widnyana, dosen hukum pidana di Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda, dan pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir.