Dahlan Iskan Hadirkan Tiga Saksi Ahli di Sidang Praperadilan

Tiga saksi ahli yang dihadirkan adalah pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya Made Widnyana, dosen hukum pidana di Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda, dan pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir.