Dahlan Iskan Hadirkan Tiga Saksi Ahli di Sidang Praperadilan

    Tiga saksi ahli yang dihadirkan adalah pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya Made Widnyana, dosen hukum pidana di Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda, dan pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir.

Pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir menyebut bisa saja penegak hukum menetapkan tersangka baru melalui pengembangan penyidikan.
Yusril Ihza Mahendra berbincang dengan kuasa hukum Dahlan lainnya dalam sidang praperadilan di PN Jaksel.
Sidang praperadilan Dahlan Iskan dipimpin hakim Lendriaty Janis.
    Tiga saksi ahli yang dihadirkan adalah pakar pidana dari Universitas Airlangga Surabaya Made Widnyana, dosen hukum pidana di Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda, dan pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir.
Pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir menyebut bisa saja penegak hukum menetapkan tersangka baru melalui pengembangan penyidikan.
Yusril Ihza Mahendra berbincang dengan kuasa hukum Dahlan lainnya dalam sidang praperadilan di PN Jaksel.
Sidang praperadilan Dahlan Iskan dipimpin hakim Lendriaty Janis.