Sugiarto Resmi Ditahan KPK

Foto

Sugiarto Resmi Ditahan KPK

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 19:29 WIB

- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satuan kerja di Pusat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Sugiarto ditahan KPK dalam kasus korupsi pembangunan diklat pelayaran di Sorong tahap III. Selain itu, KPK juga menahan ketua panitia pengadaan barang dan jasa di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub, Irawan.

Sugiarto yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan diklat pelayaran di Sorong tahap III keluar gedung KPK.
Sugiarto keluar dengan memakai rompi tahanan KPK.
Sugiarto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sugiarto memasuki mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke Rutan Guntur.
Sugiarto Resmi Ditahan KPK
Sugiarto Resmi Ditahan KPK
Sugiarto Resmi Ditahan KPK
Sugiarto Resmi Ditahan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads