KPK Segera Periksa Gubernur Gatot dan Evy Sebagai Tersangka

Foto

KPK Segera Periksa Gubernur Gatot dan Evy Sebagai Tersangka

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 18:11 WIB

Jakarta - KPK langsung tancap gas usai menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. KPK akan langsung memeriksa Gatot pekan ini.

(Kiri ke kanan) Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, dan Plt Deputi Penindakan KPK Ranu Miharja memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (29/7/2015).
Johan Budi memberikan keterangan soal penetapan tersangka terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti.
Johan Budi menjelaskan, dalam kasus ini, Gatot dan Evy adalah pihak pemberi suap. Gubernur Sumut dan istri mudanya itu aktif memberikan suap secara berkelanjutan untuk mengatur putusan hakim PTUN Medan agar membatalkan penyelidikan kasus Bansos Sumut yang tengah ditangani Kejati Sumut.
Johan Budi mengatakan, KPK akan memeriksa Gubernur Gatot dan Evy sebagai tersangka pekan ini atau pekan depan.
"Kalau menurut subjektivitas penyidik perlu penahanan maka dilakukan penahanan, tapi sampai saat ini GPN maupun ES belum diperiksa sebagai tersangka," tegas Johan.
KPK Segera Periksa Gubernur Gatot dan Evy Sebagai Tersangka
KPK Segera Periksa Gubernur Gatot dan Evy Sebagai Tersangka
KPK Segera Periksa Gubernur Gatot dan Evy Sebagai Tersangka
KPK Segera Periksa Gubernur Gatot dan Evy Sebagai Tersangka
KPK Segera Periksa Gubernur Gatot dan Evy Sebagai Tersangka


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads