- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang gugatan LSM Imparsial atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto. Sidang tersebut dihadiri oleh puluhan pendukung Munir.
Foto
Sahabat Munir Hadiri Sidang Gugatan Pembebasan Pollycarpus
Rabu, 29 Jul 2015 14:27 WIB
