- Sidang praperadilan Dahlan Iskan digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan ini diajukan untuk membuktikan penetapan Dahlan sebagai tersangka kasus gardu listrik telah sesuai KUHP atau tidak.
Foto
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan
Senin, 27 Jul 2015 13:52 WIB
