Bupati Morotai Rusli Sibua Ditahan KPK

Foto

Bupati Morotai Rusli Sibua Ditahan KPK

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 20:54 WIB

- Bupati Morotai Rusli Sibua akhirnya ditahan oleh KPK, Rabu (8/7/2015) malam setelah dijemput paksa dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam.

"Demi kepentingan penyidikan, KPK menahan RS selama 20 hari pertama," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Rusli ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Pusat.
Rusli naik mobil tahanan usai diperiksa KPK.
Sebelum diperiksa, penyidik KPK menjemput paksa Rusli dari sebuah tempat di Jakarta Selatan.
Rusli merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Morotai di MK. Dalam kasus ini, diduga jumlah suap yang diberikan Rusli kepada Akil sebesar Rp 2,9 miliar. Permohonan keberatan hasil Pilkada Morotai saat itu diajukan Rusli dan pasangannya Weni R Paraisu.
Gugatan itu diajukan karena mereka kalah suara dari pasangan Arsad Sardan dan Demianus Ice. Dalam kasus ini, Rusli disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Bupati Morotai Rusli Sibua Ditahan KPK
Bupati Morotai Rusli Sibua Ditahan KPK
Bupati Morotai Rusli Sibua Ditahan KPK
Bupati Morotai Rusli Sibua Ditahan KPK
Bupati Morotai Rusli Sibua Ditahan KPK
Bupati Morotai Rusli Sibua Ditahan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads