Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK

Foto

Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK

Pool - detikNews
Selasa, 07 Jul 2015 14:40 WIB

- Hari ini, Rapat Paripurna DPR menyepakati pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008, Tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), Selasa (7/7/2015). Dengan begitu, pemerintah bisa segera membahas dan mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) JPSK. Ditargetkan, RUU JPSK dapat disahkan paling cepat pada Oktober 2015.

Menkeu Bambang Brodjonegoro menyerahkan pengambilan keputusan tentang pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) kepada pimpinan DPR. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
(Kiri ke kanan) Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat paripurna. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Menkeu Bambang Brodjonegoro menghadiri sidang paripurna membahas pengambilan keputusan pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didampingi Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengambilan keputusan tentang pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Pencabutan Perppu ini sudah diupayakan oleh 3 orang Menkeu, baru kini giliran Menkeu Bambang Brodjonegoro Perppu ini sukses dicabut. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Suasana rapat paripurna yang membahas pengambilan keputusan tentang pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
(Kiri ke kanan) Wakil Ketua Fadli Zon, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Ketua DPR Setya Novanto, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tampak berbincang-bincang. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dengan pencabutan Perppu ini maka ada kesempatan dibahas RUU JPSK. Ini adalah salah satu RUU yang disebut sebagai protokol krisis di sistem keuangan nasional. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK
Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK
Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK
Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK
Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK
Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK
Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK
Paripurna DPR Sepakat Cabut Perppu JPSK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads