- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking). Sebanyak 18 orang wanita dan seorang pria yang diduga memperdagangkan para wanita tersebut, diamankan polisi.
Foto
Polda Metro Bongkar Kasus Trafficking
Jumat, 03 Jul 2015 17:00 WIB
