Menag-KPK Bahas Biaya Nikah dan Rujuk

Foto

Menag-KPK Bahas Biaya Nikah dan Rujuk

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 17:55 WIB

- Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin siang ini mendatangi gedung KPK. Lukman Hakim datang untuk membahas evaluasi soal peraturan tentang honor penghulu yang pernah dibahas dengan KPK.

"Kami mengadakan rapat koordinasi sekaligus evaluasi terkait dengan pelaksanaan PP nomor 48 tahun 2014 tentang PNBP nikah dan rujuk," kata Lukman di KPK, Jl HR Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Lukman Hakim tiba di KPK sekitar pukul 13.15 WIB. Dia didampingi dengan Irjen Kemenag M Jasin.
Menag mengakui, masih banyak penghulu nakal yang masih saja menerima gratifikasi kala menjalankan tugas.
Lukman menyebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan para penghulu masih ada yang nakal menerima gratifikasi. Antara lain, pencairan dana dari Kemenkeu yang sering tersendat.
KPK memang pernah mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada Kemenag terkait honorarium bagi penghulu. Namun, rekomendasi yang dikeluarkan semasa Menag Suryadharma Ali tidak dijalankan.
Menag-KPK Bahas Biaya Nikah dan Rujuk
Menag-KPK Bahas Biaya Nikah dan Rujuk
Menag-KPK Bahas Biaya Nikah dan Rujuk
Menag-KPK Bahas Biaya Nikah dan Rujuk
Menag-KPK Bahas Biaya Nikah dan Rujuk


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads