Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2016

Foto

Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2016

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 14:56 WIB

- Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama tahun 2016 bagi PNS maupun yang berkepentingan. Ada 15 hari libur dan 4 hari cuti bersama yang telah ditetapkan.

Draf libur dan cuti bersama tersebut ditandatangani oleh Menko PMK Puan Maharani, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan MenPAN RB Yuddy Chrisnandi.
Β Β Β Β  
Pemerintah menetapkan tahun 2016 hari libur sebanyak 19 hari terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
"Kami harapkan semua pihak baik negeri maupun swasta yang kemudian memerlukan tanggal-tanggal tersebut untuk membuat keputusan kemudian dapat disesuaikan," ujar Puan di Gedung Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Menko PMK Puan Maharani, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan MenPAN RB Yuddy Chrisnandi menunjukan Draf libur dan cuti bersama tahun 2016 usai ditandatangani.
Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2016
Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2016
Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2016
Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2016


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads