Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2016

Draf libur dan cuti bersama tersebut ditandatangani oleh Menko PMK Puan Maharani, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan MenPAN RB Yuddy Chrisnandi.
     
Pemerintah menetapkan tahun 2016 hari libur sebanyak 19 hari terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
"Kami harapkan semua pihak baik negeri maupun swasta yang kemudian memerlukan tanggal-tanggal tersebut untuk membuat keputusan kemudian dapat disesuaikan," ujar Puan di Gedung Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Menko PMK Puan Maharani, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan MenPAN RB Yuddy Chrisnandi menunjukan Draf libur dan cuti bersama tahun 2016 usai ditandatangani.
Draf libur dan cuti bersama tersebut ditandatangani oleh Menko PMK Puan Maharani, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan MenPAN RB Yuddy Chrisnandi.     
Pemerintah menetapkan tahun 2016 hari libur sebanyak 19 hari terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama.
Kami harapkan semua pihak baik negeri maupun swasta yang kemudian memerlukan tanggal-tanggal tersebut untuk membuat keputusan kemudian dapat disesuaikan, ujar Puan di Gedung Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Menko PMK Puan Maharani, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan MenPAN RB Yuddy Chrisnandi menunjukan Draf libur dan cuti bersama tahun 2016 usai ditandatangani.