Sidang Gugatan Bambang Widjojanto di MK

Foto

Sidang Gugatan Bambang Widjojanto di MK

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 15:00 WIB

Jakarta - Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (23/6/2015). BW menghadirkan pakar hukum pidana UI, Ganjar Laksamana sebagai ahli di persidangan.

Β Β Β Β MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Bambang Widjojanto.

Pakar hukum pidana UI, Ganjar Laksamana memberikan keterangan.
BW menyimak keterangan saksi.
Ketua MK Arief Hidayat memimpin sidang.
BW sendiri menggugat Pasal 32 ayat 1 huruf c dan ayat 2 UU KPK. Pasal itu berintikan tentang pimpinan KPK yang harus berhenti sementara ketika ditetapkannya sebagai tersangka. Apapun pasal yang disangkakan.
Sidang Gugatan Bambang Widjojanto di MK
Sidang Gugatan Bambang Widjojanto di MK
Sidang Gugatan Bambang Widjojanto di MK
Sidang Gugatan Bambang Widjojanto di MK
Sidang Gugatan Bambang Widjojanto di MK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads