Sidang Gugatan Bambang Widjojanto di MK

    MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Bambang Widjojanto.

Pakar hukum pidana UI, Ganjar Laksamana memberikan keterangan.
BW menyimak keterangan saksi.
Ketua MK Arief Hidayat memimpin sidang.
BW sendiri menggugat Pasal 32 ayat 1 huruf c dan ayat 2 UU KPK. Pasal itu berintikan tentang pimpinan KPK yang harus berhenti sementara ketika ditetapkannya sebagai tersangka. Apapun pasal yang disangkakan.
    MK menggelar sidang gugatan yang diajukan Bambang Widjojanto.
Pakar hukum pidana UI, Ganjar Laksamana memberikan keterangan.
BW menyimak keterangan saksi.
Ketua MK Arief Hidayat memimpin sidang.
BW sendiri menggugat Pasal 32 ayat 1 huruf c dan ayat 2 UU KPK. Pasal itu berintikan tentang pimpinan KPK yang harus berhenti sementara ketika ditetapkannya sebagai tersangka. Apapun pasal yang disangkakan.