- Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun 2013 dengan terdakwa eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/6/2015). Enam orang saksi fakta yang merupakan karyawan serta staf dari developer dan perusahaan properti dihadirkan oleh jaksa.
Foto
Enam Saksi Dihadirkan di Sidang Udar Pristono
Senin, 22 Jun 2015 17:15 WIB
