Eks Direktur Pertamina Didakwa Terima US$ 190 Ribu

Foto

Eks Direktur Pertamina Didakwa Terima US$ 190 Ribu

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 18 Jun 2015 16:53 WIB

- Eks Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo didakwa menerima duit suap USD 190 ribu dan fasilitas menginap di London, Kamis (18/6/2015). Pemberian ini diterima Suroso terkait pembelian zat aditif tetraethyl lead (TEL) untuk bahan bakar pada tahun 2004-2005.

Suroso memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Suroso didakwa menerima duit suap USD 190 ribu dan fasilitas menginap di London.
Jaksa menyebut, pemberian uang dan fasilitas menginap itu diberikan agar Suroso tetap melakukan pembelian TEL pada akhir tahun 2004 dan 2005 melalui PT Soegih Interjaya sebagai agen tunggal The Associated Octel Company Limited (Octel) di Indonesia.
Suroso meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Eks Direktur Pertamina Didakwa Terima US$ 190 Ribu
Eks Direktur Pertamina Didakwa Terima US$ 190 Ribu
Eks Direktur Pertamina Didakwa Terima US$ 190 Ribu
Eks Direktur Pertamina Didakwa Terima US$ 190 Ribu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads