BW Cabut Gugatan Praperadilan

Foto

BW Cabut Gugatan Praperadilan

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 15 Jun 2015 11:57 WIB

- Abdul Fickar Hadjar, Penasihat hukum Bambang Widjojanto menyampaikan kliennya menarik permohonan praperadilan. Sidang perdana praperadilan yang rencananya akan digelar hari ini pun hanya akan berisi pembatalan sidang.

&#39;Tetapi setelah mempertimbangkan berbagai aspek, serta atas persetujuan dari klien kami Bambang Widjojanto penasihat hukum menyatakan mencabut permohonan Praperadilan atas tidak sahnya penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri,&#39; jelas Fickar, Senin (15/6/2015).<br />
Fickar menjelaskan, penarikan ini karena proses praperadilan di PN Jaksel yang dinilainya sudah di luar nalar atau logika hukum, salah satu contohnya persidangan Novel Baswedan.<br />
Hakim tunggal Made Sutrisna pun menerima pencabutan itu.<br />
Sebelum menyatakan hal tersebut, hakim Made meminta alasan pencabutan praperadilan itu. Kuasa hukum BW, Abdul Fickar menyampaikan alasan tersebut secara tertulis.<br />
BW Cabut Gugatan Praperadilan
BW Cabut Gugatan Praperadilan
BW Cabut Gugatan Praperadilan
BW Cabut Gugatan Praperadilan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads