Jakarta -
Setelah menangkap 31 WNA di sebuah hotel di Kemang, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah mewah di Kemang yang ditempati para WNA tersebut. Rumah mewah itu berada di Jl Kemang Selataan 1D No 15A, Kemang, Jaksel.