Kubu Ical Menangi Gugatan di PTUN

Foto

Kubu Ical Menangi Gugatan di PTUN

- detikNews
Senin, 18 Mei 2015 16:01 WIB
Kubu Ical Menangi Gugatan di PTUN
- PTUN Jakarta telah membacakan putusan atas sengketa kepengurusan Golkar. Majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Halaman 2 dari 0
(/zaf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads