Bos PT MKS Divonis 2 Tahun Penjara

Foto

Bos PT MKS Divonis 2 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 20 Apr 2015 17:46 WIB
Bos PT MKS Divonis 2 Tahun Penjara
- Direktur HRD PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko dihukum 2 tahun penjara denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan, Senin (20/4/2015). Bambang terbukti ikut menyuap bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin sebesar Rp 15,050 miliar.
Halaman 2 dari 0
(/rac)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads