-
Direktur HRD PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko dihukum 2 tahun penjara denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan, Senin (20/4/2015). Bambang terbukti ikut menyuap bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin sebesar Rp 15,050 miliar.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.