Brigjen Didik Purnomo Dituntut 7 Tahun Penjara

Foto

Brigjen Didik Purnomo Dituntut 7 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 20:36 WIB
Brigjen Didik Purnomo Dituntut 7 Tahun Penjara
- Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3/2015). Didik Purnomo dituntut hukuman 7 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Halaman 2 dari 0
(/rac)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads