-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar barang bukti narkoba berupa 9.153 gram shabu dan 1.055 butir ekstasi, Jumat (6/2/2015). Barang bukti narkoba itu diamankan dalam kurun waktu satu minggu pada Februari 2015. Jika dikonversi dengan rupiah, barang bukti yang disita bernilai Rp 18,6 miliar.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.