-
Mal Tebet Green yang berada di JL Letjen MT Haryono, Jakarta minggu lalu disegel oleh petugas karena menunggak membayar pajak selama 4 tahun sebanyak Rp 1,8 miliar. Hari ini mal tersebut kembali didatangi petugas Dinas Penataan Kota untuk dicek status bangunannya.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.