Mulai Desember, Motor Dilarang Melintas di HI

Foto

Mulai Desember, Motor Dilarang Melintas di HI

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 20:40 WIB

- Mulai Desember mendatang pemotor tak bisa melintas di kawasan Hotel Indonesia (HI) hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta. Aturan ini dikeluarkan Pemprov DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.

Para pengendara sepeda motor melintas di kawasan Bundaran HI, Selasa (11/11/2014).
Pada Desember mendatang, pemotor dilarang melintas di kawasan Bundaran HI. Dishub DKI menyarankan para pemotor agar memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung di Sudirman, kemudian naik bus tingkat gratis atau angkutan umum ke HI atau Medan Merdeka Barat.
Kebijakan pelarangan motor ini dilakukan terkait dengan penerapan ERP. Jika sistem jalan berbayar itu sudah diterapkan maka kendaraan roda dua tidak diperkenankan lagi melintas.
Uji coba pelarangan sepeda motor melintas di kawasan Bundaran HI akan segera dilakukan. Uji coba ini akan dilanjutkan bila berdampak positif. Namun bila yang terjadi sebaliknya, Pemda DKI dan jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Pada Desember nanti rute yang tak boleh dilalui motor hanya yang mengarah dari HI ke Harmoni dan sebaliknya. Sementara kalau dari jalur-jalur persimpangan, seperti dari Tanah Abang ke Kebon Sirih atau dari Medan Merdeka Barat ke Jalan Budi Kemuliaan, masih boleh dilewati.
Mulai Desember, Motor Dilarang Melintas di HI
Mulai Desember, Motor Dilarang Melintas di HI
Mulai Desember, Motor Dilarang Melintas di HI
Mulai Desember, Motor Dilarang Melintas di HI
Mulai Desember, Motor Dilarang Melintas di HI


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads