Jakarta -
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membongkar 14 home industry pembuat dan penjual senjata api ilegal di daerah Cipacing, Jawa Barat. Selain menyita 16 pucuk senpi, polisi juga mengamankan tujuh tersangka.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.