Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Foto

Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara

- detikNews
Selasa, 13 Mei 2014 19:26 WIB
Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
- Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/5). Maria divonis 2 tahun 3 bulan penjara dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads