-
Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman membacakan pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4/2014). Dalam pembelaannya yang berjudul 'Saya Pengusaha Bukan Penyuap', Maria mengungkapkan bahwa ia hanyalah korban dari permainan Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah.