-
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah bersaksi untuk perkara dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/4/2014). Jaksa Penuntut Umum memutarkan rekaman pembicaraan Ratu Atut dengan Akil pada sidang tersebut.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.