Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Tipikor Jakarta, Kamis (06/03/2014). Wawan didakwa bersama-sama dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar melalui Susi Tur Andayani.
Halaman 2 dari 0