Eks Sekjen ESDM Waryono Bersaksi untuk Rudi

Foto

Eks Sekjen ESDM Waryono Bersaksi untuk Rudi

Pool - detikNews
Selasa, 25 Feb 2014 19:25 WIB

- Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/2/2014). Waryono membantah soal keberadaan uang US$ 284 ribu yang ditemukan di ruangannya.

Waryono bersumpah jika uang itu adalah miliknya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Itu uang saya, demi Allah," kata Waryono saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/2/2014). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam sidang itu, jaksa memutar rekaman antara Waryono dan Rudi Rubiandini. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Menurut Waryono, uang itu merupakan kumpulan dari ongkos perjalanan dinas serta gaji. Waryono bahkan menerangkan jika uang itu bukan hanya berbentuk dolar. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Eks Sekjen ESDM Waryono Bersaksi untuk Rudi
Eks Sekjen ESDM Waryono Bersaksi untuk Rudi
Eks Sekjen ESDM Waryono Bersaksi untuk Rudi
Eks Sekjen ESDM Waryono Bersaksi untuk Rudi


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini