- Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/2/2014). Waryono membantah soal keberadaan uang US$ 284 ribu yang ditemukan di ruangannya.
Foto
Eks Sekjen ESDM Waryono Bersaksi untuk Rudi
Selasa, 25 Feb 2014 19:25 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































