Jakarta -
Sidang perdana terdakwa kasus suap terhadap mantan ketua MK Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2014) ditunda. Sidang ditunda karena Wawan sakit maag dan vertigo.