Sidang Perdana Wawan Ditunda

    Sidang perdana Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan hari ini ditunda karena Wawan sakit maag dan vertigo. Lamhot Aritonang/detikFoto.

    Seharusnya, hari ini Wawan akan pertama kali duduk di kursi pesakitan dalam kasus suap terhadap mantan ketua MK, Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan Banten. Lamhot Aritonang/detikFoto.
     

    Hakim Ketua Matheus Samiaji meminta jaksa KPK untuk menghadirkan terdakwa Wawan namun Wawan tidak hadir karena sakit. Lamhot Aritonang/detikFoto. Lamhot Aritonang/detikFoto.

    Hakim Ketua Suwedya lalu mengecek surat keterangan dokter dan jaksa Edy mengusulkan agar sidang ditunda hingga Kamis (27/2) mendatang. Usulan tersebut disetujui oleh Hakim Suwedya dan Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum Wawan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
     

    Sidang perdana Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan hari ini ditunda karena Wawan sakit maag dan vertigo. Lamhot Aritonang/detikFoto.
    Seharusnya, hari ini Wawan akan pertama kali duduk di kursi pesakitan dalam kasus suap terhadap mantan ketua MK, Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan Banten. Lamhot Aritonang/detikFoto.     
    Hakim Ketua Matheus Samiaji meminta jaksa KPK untuk menghadirkan terdakwa Wawan namun Wawan tidak hadir karena sakit. Lamhot Aritonang/detikFoto. Lamhot Aritonang/detikFoto.
    Hakim Ketua Suwedya lalu mengecek surat keterangan dokter dan jaksa Edy mengusulkan agar sidang ditunda hingga Kamis (27/2) mendatang. Usulan tersebut disetujui oleh Hakim Suwedya dan Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum Wawan. Lamhot Aritonang/detikFoto.