Sidang Lanjutan SKK Migas

Foto

Sidang Lanjutan SKK Migas

Pool - detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 17:34 WIB

- Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi seperti Deputi Pengendalian Pembelian pada SKK Migas, Widyawan Prawiratmaja, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat, Agoes Sapto Raharjo dan  Kadis Penyiapan Penjualan Minyak dan Kondesat SKK Migas, Ayodhia Belini Hendriono untuk terdakwa eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini disidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/01/2014).

"Bikin undangan tender dikirim melalui fax," kata Kadis Penyiapan Penjualan Minyak dan Kondesat SKK Migas, Ayodhia Belini Hendriono saat bersaksi untuk terdakwa eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Lamhot Aritonang/detikFoto.
    Widyawan Prawiratmaja, menjelaskan cara tander di SKK Migas. Lamhot Aritonang/detikFoto.
     
    Dalam kesaksian tersebut bahwa  proses tender bertumpu pada mesin fax dan dari situlah undangan kepada 35 perusahaan yang sudah terdaftar di SKK Migas dikirim. Lamhot Aritonang/detikFoto.
     
    Terdakwa eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini  menyimak kesaksian dari Deputi Pengendalian Pembelian pada SKK Migas, Widyawan Prawiratmaja. Lamhot Aritonang/detikFoto.
     
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan, Deputi Pengendalian Pembelian pada SKK Migas, Widyawan Prawiratmaja, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat, Agoes Sapto Raharjo dan   Kadis Penyiapan Penjualan Minyak dan Kondesat SKK Migas, Ayodhia Belini Hendriono menjadi saksi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sidang Lanjutan SKK Migas
Sidang Lanjutan SKK Migas
Sidang Lanjutan SKK Migas
Sidang Lanjutan SKK Migas
Sidang Lanjutan SKK Migas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads