YLBHI Walk Out di Sidang MK

Foto

YLBHI Walk Out di Sidang MK

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 14:05 WIB

- YLBHI melakukan walk out, dalam sidang uji materi UU No.17 tahun 2013 tentang ormas di gedung MK. Mereka menolak kehadiran Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim, karena menilai keduanya sudah dilengserkan oleh PTUN Jakarta sebagai hakim konstitusi.

Maria Farida Indarti dan Patrialis Akbar dilengserkan oleh PTUN Jakarta sebagai hakim konstitusi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun tidak terima keduanya masih menyidangkan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka pun melakukan walk out.
Hal ini terjadi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014), saat MK menggelar sidang yang dimohonkan oleh Yayasan Fitra Sumatera Utara, YLBHI, dan ICW.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon dan pemerintah.
Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis memberikan kesaksianya.
YLBHI Walk Out di Sidang MK
YLBHI Walk Out di Sidang MK
YLBHI Walk Out di Sidang MK
YLBHI Walk Out di Sidang MK
YLBHI Walk Out di Sidang MK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads