Maria Farida Indarti dan Patrialis Akbar dilengserkan oleh PTUN Jakarta sebagai hakim konstitusi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun tidak terima keduanya masih menyidangkan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka pun melakukan walk out.
Hal ini terjadi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014), saat MK menggelar sidang yang dimohonkan oleh Yayasan Fitra Sumatera Utara, YLBHI, dan ICW.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon dan pemerintah.
Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis memberikan kesaksianya.