Hakim MK Bersaksi di Sidang Hambit Bintih

Foto

Hakim MK Bersaksi di Sidang Hambit Bintih

Pool - detikNews
Kamis, 16 Jan 2014 16:48 WIB

- Hakim MK Maria Farida menjadi saksi terkait sengketa Pilkada Gunung Mas di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (15/1/2014). Maria, menyebut gugatan terhadap Hambit memang layak untuk ditolak.

Hakim MK Maria Farida bersaksi di persidangan kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas. Dia menyatakan hakim panel bisa berkomunikasi di luar persidangan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Maria bersaksi untuk Hambit Bintih dan Cornelius Nalau, seorang pengusaha yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Maria Farida, hakim MK yang menangani sengketa tersebut bersama Akil, menyebut gugatan terhadap Hambit memang layak untuk ditolak. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Menurut saya pribadi, alat bukti tidak signifikan," ujar Maria dalam kesaksiannya di PN Tipikor. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Mengenai adanya uang Rp 3 M yang diberikan kepada Eks Ketua MK Akil Mochtar, Maria mengaku tidak tahu menahu. Dia bahkan sama sekali tidak mengenal Bupati Gunung Mas nonaktif Hambit Bintih dan Cornelis Nalau, dua terdakwa penyuap Akil. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Hakim MK Bersaksi di Sidang Hambit Bintih
Hakim MK Bersaksi di Sidang Hambit Bintih
Hakim MK Bersaksi di Sidang Hambit Bintih
Hakim MK Bersaksi di Sidang Hambit Bintih
Hakim MK Bersaksi di Sidang Hambit Bintih


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads