Dada Rosada dan Edi Siswadi Segera Disidang

Foto

Dada Rosada dan Edi Siswadi Segera Disidang

Pool - detikNews
Kamis, 12 Des 2013 15:48 WIB

- Berkas penyidikan mantan Walikota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi telah lengkap dan sudah ditandatangani di KPK  Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2013). Keduanya akan segera menjalani persidangan kasus suap hakim terkait pengurusan perkara Bansos Bandung.

"Iya sudah P21, sudah saya tanda tangani tadi," ujar Dada Rosada di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2013). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Selain Dada, tersangka lain, Edi Siswadi juga berkasnya telah dinyatakan lengkap. Namun Edi hanya mengangguk saat ditanya terkait hal ini. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Persidangan Dada dan Edi rencananya akan digelar di pengadilan Tipikor Bandung. Terdakwa yang lain saat ini proses persidangannya juga masih berjalan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Terkait kasus ini, Dada Rosada dan Edi Siswadi disangkakan telah memberikan suap kepada hakim PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Suap diberikan untuk pengurusan perkara korupsi Bansos Bandung. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dada Rosada dan Edi Siswadi Segera Disidang
Dada Rosada dan Edi Siswadi Segera Disidang
Dada Rosada dan Edi Siswadi Segera Disidang
Dada Rosada dan Edi Siswadi Segera Disidang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads