"Iya sudah P21, sudah saya tanda tangani tadi," ujar Dada Rosada di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2013). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Selain Dada, tersangka lain, Edi Siswadi juga berkasnya telah dinyatakan lengkap. Namun Edi hanya mengangguk saat ditanya terkait hal ini. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Persidangan Dada dan Edi rencananya akan digelar di pengadilan Tipikor Bandung. Terdakwa yang lain saat ini proses persidangannya juga masih berjalan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Terkait kasus ini, Dada Rosada dan Edi Siswadi disangkakan telah memberikan suap kepada hakim PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Suap diberikan untuk pengurusan perkara korupsi Bansos Bandung. Lamhot Aritonang/detikFoto.