-
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan, Senin (9/12/20130. Luthfi dinyatakan terbukti korupsi dalam pengurusan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.