Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Holy Angela Ayu Winanti (37), di tower Ebony Apartemen Kalibata City, Selasa (3/12/2013). Dalam rekonstruksi ini, tersangka Gatot Supiartono dan para eksekutor memeragakan 52 adegan.
Foto
Gatot Cs Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Holy
Selasa, 03 Des 2013 12:42 WIB










































