Polsek Menteng Sita 50 Ton Solar Ilegal

Foto

Polsek Menteng Sita 50 Ton Solar Ilegal

- detikNews
Selasa, 19 Nov 2013 15:52 WIB

Jakarta - Polsek Metro Menteng mengungkap sindikat penimbunan BBM jenis solar. Sebanyak 50 ton solar ilegal berhasil diamankan di Mapolsek Menteng.

Petugas menunjukkan solar ilegal hasil penyitaan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/11) lalu sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan M Yamin, Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi juga menemukan empat penampungan solar ilegal tersebut yang berada di Jalan Bungur, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jalan Raya Bogor KM 24, Pasar Rebo dan Jalan Lapangan Tembak RT 01 RW 6 nomor 15, Cibubur, Ciracas.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 16 unit mobil Panther, 1 unit minibus Toyota Kijang serta 1 unit minibus Mitsubishi Kuda. 18 unit kendaraan tersebut seluruhnya tekah dimodifikasi.
Polisi juga menyita 3 unit truk tangki solar Mitsubishi Fusho 125, 2 unit kempo, 2 unit pompa minyak merk Honda, 2 selang minyak dan uang tunai senilai Rp 6.230.000.
Para tersangka penimbunan solar.
Polsek Menteng Sita 50 Ton Solar Ilegal
Polsek Menteng Sita 50 Ton Solar Ilegal
Polsek Menteng Sita 50 Ton Solar Ilegal
Polsek Menteng Sita 50 Ton Solar Ilegal
Polsek Menteng Sita 50 Ton Solar Ilegal
Polsek Menteng Sita 50 Ton Solar Ilegal


Berita Terkait